Kamis, 20 November 2014
Land Clearing
Land Clearing adalah proses clearing area yang akan dijadikan loaksi project.
Lokasi project yang sudah disurvei langkah selanjutnya adalah dilakukan land clearing dimana lokasi yang awalnya masih berbukit, lembah, dan bahkan atau masih hutan dibersihkan. Apabila selesai di bersihkan langkah selanjutnya adalah Cut and Fill. Apa itu Cut and Fill?
Begini Friend, Cut artinya Potong. Maka dalam proses land clearing ini cut ini berarti tanah yang berbukit dipotong
(dikerok) dan ditimbun ( Fill ) pada lokasi yang lebih rendah agar mendapatkan permukaaan yang datar dan pada elevasi yang diinginkan oleh si pemilik project
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar