Kamis, 20 November 2014

Land Clearing



Land Clearing adalah proses clearing area yang akan dijadikan loaksi project.

Lokasi project  yang sudah disurvei langkah selanjutnya adalah  dilakukan land clearing dimana lokasi yang awalnya masih berbukit, lembah, dan bahkan  atau masih hutan dibersihkan. Apabila selesai di bersihkan langkah selanjutnya adalah Cut and Fill. Apa itu Cut and Fill?

Begini Friend, Cut artinya Potong. Maka dalam proses land clearing ini cut ini berarti tanah yang berbukit dipotong

(dikerok) dan ditimbun ( Fill ) pada lokasi yang lebih rendah agar mendapatkan permukaaan yang datar dan pada elevasi yang diinginkan oleh si pemilik project

Tidak ada komentar:

Posting Komentar